Wonosari - Pemerintah Desa Wonosari dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kendal Menandatangani MoU layanan kependudukan dengan nama "Pak Kades Mantab". Penduduk Desa Wonosari tidak perlu ke kantor disdukcapil lagi melainkan hanya perlu datang ke Balai desa untuk mendapatkan layanan administrasi kependudukan seperti pembuatan KK, Akta Kelahiran, Akta Kematian dll. kecuali layanan KTP dan KIA yang masih harus ke kantor disdukcapil. Disamping menandatangani MoU kerjasama, disdukcapil juga mengadakan aktivasi IKD (Identitas Kependudukan Digital) bagi Perangkat Desa Wonosari.
Dipost : 16 Maret 2023 | Dilihat : 541
Share :